DPRD Surabaya Kecam Sikap Anggota Satpol PP yang Diduga Menghalangi Ambulans Pembawa Jenazah
SURABAYA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, mengecam keras tindakan seorang anggota Satpol PP yang terekam dalam video viral diduga menghalangi perjalanan ambulans yang membawa jenazah dari Surabaya menuju Sampang.
Fakta Kejadian
Berdasarkan informasi yang beredar, anggota Satpol PP tersebut diduga menegur dan menghalangi laju kendaraan ambulans yang ternyata terdaftar atas nama BPJS Watch Surabaya. Kendaraan itu sedang melaksanakan pengantaran jenazah ke Kabupaten Sampang, Madura. Tindakan tersebut memicu kemarahan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Saifuddin menegaskan bahwa pengemudi ambulans itu bukanlah anggota Satpol PP, melainkan warga biasa. “Salah satunya adalah motor orang ini (anggota Satpol PP, red) itu tidak ada kepemilikannya,” ungkap Saifuddin, menegaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik petugas yang bersangkutan.
Bahasa Kasar & Sikap Tidak Pantas
Dalam video yang menyebar, anggota Satpol PP tersebut diduga menggunakan bahasa yang sangat kasar serta nada tinggi saat berhadapan dengan pengemudi ambulans. Saifuddin menyatakan, jalan raya adalah milik semua orang, dan tidak seharusnya aparat bertindak sewenang-wenang.
“Seakan-akan jalan raya ini milik orang ini,” tegas Saifuddin di hadapan awak media, Jumat (25/9/2026).
Satpol PP Klaim Tindakan Bukan Menghalangi
Sementara itu, Satpol PP Kota Surabaya melalui keterangan resminya mengklarifikasi bahwa tindakan anggotanya bukan untuk menghalangi ambulans, melainkan menertibkan kendaraan yang diduga tidak memiliki kelengkapan administrasi serta tanda kepemilikan yang sah.
Saifuddin pun meminta instansi terkait menindaklanjuti kasus ini secara transparan dan tegas, agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga.
Penulis: Agus Mandie
Sumber: Suara Indonesia

