Konsultasi Pengurus Poktan Demisioner Desa Tamberu Barat Digelar, Bahas Inventarisasi Alat dan Syarat Pupuk Bersubsidi
SAMPANG, madura.newssurya.com – Acara konsultasi tahunan untuk pengurus Kelompok Tani (Poktan) yang menjadi perwakilan di setiap dusun Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, berlangsung dengan sukses pada hari Kamis (26/3/2026) di Ruang Rapat Kantor Desa Tamberu Barat. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 peserta – terdiri dari pengurus Poktan dan tokoh petani dari 6 dusun yang ada di wilayah desa – juga menghadirkan tenaga ahli dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sokobanah.
Sufyan Asy’ari, Sekretaris Desa Tamberu Barat yang memimpin jalannya acara, membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa tujuan utama dari konsultasi ini adalah untuk menyelaraskan informasi terkait program pertanian yang dicanangkan pemerintah, memperkuat kerja sama antar kelompok tani, serta memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat optimal bagi perkembangan usaha tani masyarakat desa. Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh Pejabat Pembantu (Pj.) Kepala Desa Tamberu Barat, Ach. Rifandi, dan Kordinator BPP Kecamatan Sokobanah, Mukhayat Zuhri.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Pj. Kepala Desa Ach. Rifandi menyoroti pentingnya melakukan pertanggungjawaban terhadap penggunaan bantuan alat pertanian yang telah diberikan oleh pemerintah selama lima tahun berturut-turut, mulai dari tahun 2021 hingga 2025. Selama periode tersebut, Desa Tamberu Barat telah menerima berbagai fasilitas pendukung pertanian seperti traktor mini, mesin semprot pestisida, alat pembersih lahan sawah, serta peralatan untuk proses panen, yang semuanya telah dibagikan kepada beberapa Poktan unggulan di desa.
Beliau mengimbau setiap ketua Poktan untuk melakukan penilaian menyeluruh terhadap kondisi masing-masing alat pertanian yang diterima, kemudian melaporkan apakah alat tersebut masih dalam kondisi prima dan dapat digunakan secara maksimal, mengalami kerusakan ringan yang masih bisa diperbaiki, atau mengalami kerusakan berat yang memerlukan perawatan mendalam atau penggantian komponen utama.
“Kita harus mengetahui kondisi sebenarnya dari setiap alat pertanian yang telah kita terima selama lima tahun terakhir. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar memberikan kontribusi bagi peningkatan produktivitas pertanian dan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas kepada pemerintah serta seluruh masyarakat. Selain itu, data yang kita kumpulkan ini akan menjadi dasar pertimbangan kita ketika mengajukan bantuan baru atau permohonan perbaikan alat di masa yang akan datang,” ungkap Ach. Rifandi.
Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh petani yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan hasil panen, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan seperti perubahan pola cuaca dan fluktuasi harga komoditas pertanian. Ia mengajak seluruh warga petani Desa Tamberu Barat untuk terus meningkatkan kualitas usaha tani mereka melalui penerapan teknologi pertanian yang sesuai dengan kondisi lokal, serta tetap konsisten dalam menjalankan komitmen untuk pembangunan sektor pertanian di desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para petani.
Setelah sambutan dari Pj. Kepala Desa, Mukhayat Zuhri sebagai Kordinator BPP Kecamatan Sokobanah menjelaskan dengan rinci mengenai persyaratan dan ketentuan untuk memperoleh pupuk bersubsidi tahun ini. Menurutnya, program pupuk bersubsidi merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk menurunkan biaya produksi bagi petani sekaligus meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Setiap petani yang ingin mengajukan bantuan pupuk bersubsidi harus melengkapi seluruh berkas administrasi yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berkas yang harus disiapkan mencakup Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Salinan Kartu Keluarga (KK), serta Salinan Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) atau sertifikat kepemilikan tanah sebagai bukti bahwa lahan yang akan diolah benar-benar dimiliki atau digunakan secara sah. Selain itu, petani juga diwajibkan untuk melakukan pendaftaran melalui sistem daring yang telah disediakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sampang,” jelas Mukhayat secara terperinci.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, BPP, dan seluruh komunitas petani untuk mewujudkan program swasembada pangan yang berkelanjutan, khususnya di Desa Tamberu Barat, sesuai dengan komitmen yang telah ditetapkan bersama oleh Pj. Kepala Desa. Menurutnya, pencapaian swasembada pangan tidak hanya bergantung pada volume produksi yang tinggi, tetapi juga pada pengelolaan distribusi yang efisien, keragaman jenis komoditas yang dihasilkan, serta sistem pemasaran yang menguntungkan bagi para petani.
“Program swasembada pangan bukan hanya tanggungjawab pemerintah semata, melainkan juga seluruh elemen masyarakat terutama para petani yang menjadi ujung tombak dalam produksi pangan. Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkannya sehingga Desa Tamberu Barat dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan. Kita akan fokus pada pengembangan beberapa komoditas utama seperti padi, jagung, kedelai, serta berbagai jenis sayuran yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di desa ini,” pungkasnya.
Kegiatan konsultasi ini berjalan dengan sangat meriah dan diisi dengan sesi tanya jawab yang sangat aktif, di mana para pengurus Poktan mengajukan berbagai pertanyaan seputar pengelolaan dan perawatan alat pertanian, tahapan pendaftaran pupuk bersubsidi, teknik budidaya yang lebih efektif, serta langkah-langkah untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi hasil pertanian di desa. Beberapa ide kreatif juga muncul selama diskusi, antara lain terkait dengan pendirian badan usaha bersama untuk pemasaran hasil pertanian dan pelaksanaan pelatihan keterampilan bagi petani dalam pengolahan hasil panen agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.
Pada bagian akhir acara, seluruh peserta sepakat untuk segera melaksanakan inventarisasi alat pertanian sesuai dengan arahan Pj. Kepala Desa dan mulai menyiapkan seluruh berkas administrasi yang diperlukan untuk pendaftaran pupuk bersubsidi tahun ini. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi serta bukti komitmen bersama untuk kemajuan sektor pertanian di Desa Tamberu Barat.
Penulis : Redaksi

