Diduga Terlibat Pengancaman dan Perusakan, Oknum Anggota DPRD Sampang Berinisial D Resmi Dipolisikan**
SAMPANG — Panggung politik dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang tengah menjadi sorotan. Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang berinisial D resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Sampang pada Jumat (25/9/2026). Ia diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pengancaman dan perusakan.
Laporan ini dilayangkan oleh Rahmat, seorang warga Desa Celukung, Kecamatan Robatal. Dalam menempuh jalur hukum ini, Rahmat didampingi oleh kuasa hukumnya, Lukman Hakim. Menariknya, laporan tersebut tidak hanya menyasar oknum anggota dewan berinisial D. Nama mantan Kepala Desa Celukung berinisial AH dan seorang warga berinisial H turut terseret sebagai pihak terlapor.
Momen pelaporan ini terekam dalam sebuah foto yang beredar luas. Dalam foto tersebut, tampak pelapor bersama tim kuasa hukum tengah menyerahkan berkas laporan secara resmi di depan backdrop Satreskrim Polres Sampang. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pelapor dalam mencari keadilan.
Kasus ini memicu beragam reaksi di masyarakat. Banyak pihak menekankan bahwa jabatan sebagai wakil rakyat tidak lantas membuat seseorang kebal hukum. “Jabatan sebagai wakil rakyat seharusnya tidak membuat siapa pun berada di atas hukum,” tegas salah satu narasi yang berkembang.
Meski demikian, publik juga diingatkan untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). “Status terlapor juga tidak boleh dianggap sebagai vonis bersalah,” tambah narasi tersebut, menyoroti pentingnya proses hukum yang adil dan transparan bagi semua pihak.
Saat ini, kasus dugaan pengancaman dan perusakan tersebut telah resmi ditangani oleh tim penyidik Satreskrim Polres Sampang dan memasuki tahap penyelidikan. Pihak kepolisian tengah berupaya mengumpulkan barang bukti, mendalami motif, serta menyusun kronologi kejadian yang sebenarnya. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi juga telah dijadwalkan.
Masyarakat Kabupaten Sampang kini menanti perkembangan kasus ini dengan saksama. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat memandu proses hukum secara profesional, jujur, dan terbuka, hingga fakta-fakta terkait peristiwa ini dapat terungkap dengan terang benderang.
Penulis:Agus mandie

