Keterbukaan Dipertanyakan: Dana Desa Ketahanan Pangan Karangcangkring Belum Jelas
MADURA.NEWSSURYA.COM
Keterbukaan Dipertanyakan: Dana Desa Ketahanan Pangan Karangcangkring Belum Jelas
GRESIK — Rabu, 23 September 2026
Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, kini menjadi sorotan. Keraguan muncul menyusul sulitnya memperoleh informasi terbuka mengenai realisasi serta penggunaan anggaran program yang bersumber dari Dana Desa.
Klarifikasi Belum Diperoleh
Ketika awak media berupaya menanyakan langsung kepada Pemerintah Desa Karangcangkring terkait alokasi dan penyerapan anggaran, Kaur Perencanaan belum memberikan penjelasan secara rinci. Saat diminta nomor kontak Kepala Desa untuk memperoleh tanggapan langsung sekaligus ruang hak jawab, nomor yang diberikan ternyata tidak dapat dihubungi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana keterbukaan Pemerintah Desa Karangcangkring dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama untuk program yang dibiayai dari anggaran masyarakat?
Harapan Warga: Jelaskan Secara Terbuka
Seorang warga yang memohon namanya tidak dipublikasikan menyampaikan keinginannya agar pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
“Kalau memang programnya berjalan sesuai ketentuan, seharusnya informasi pelaksanaan dan anggarannya dapat dijelaskan secara terbuka kepada kami semua,” ujarnya.
Belum Dapat Disimpulkan Ada Penyimpangan
Perlu ditegaskan bahwa pemberian nomor kontak yang tidak dapat dihubungi belum dapat dijadikan dasar menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Diperlukan keterangan langsung dari Kepala Desa maupun pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan program serta mekanisme pemberian informasi kepada publik.
Transparansi Adalah Kewajiban
Program Ketahanan Pangan yang menggunakan Dana Desa wajib dilaksanakan sesuai ketentuan — mengutamakan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta manfaat nyata bagi warga. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat mengetahui bentuk kegiatan, besaran anggaran, pelaksana, hingga hasil yang dicapai.
Apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan, masyarakat berhak menyampaikan pengaduan kepada instansi pengawasan sesuai prosedur yang berlaku.
Masih Menunggu Keterangan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, awak media terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala Desa Karangcangkring. Berita ini akan diperbarui segera setelah pihak Pemerintah Desa memberikan keterangan resmi.
Penulis/Editor: Agm
✅ Caption Media Sosial
🔍 DANA DESA HARUS TERBUKA
“Kalau berjalan sesuai aturan, seharusnya dijelaskan secara terbuka.”
✅ Program Ketahanan Pangan Karangcangkring disorot
✅ Klarifikasi belum diperoleh, nomor Kepala Desa tak dapat dihubungi
✅ Belum ada kesimpulan penyimpangan — keterangan resmi masih ditunggu
✅ Dana milik warga, berhak diketahui warga
#Karangcangkring #KetahananPangan #DanaDesa #Transparansi #Gresik #Agm
Sudah pas dan siap tayang? 😊

