Geger diTambelangan! Lagi Ngupas Kelapa di Teras, Warga Mambulu Barat Tewas Dibacok Menantu Sendiri*
SAMPANG, http://MADURA.NEWSSURYA.COM – Ketenangan warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang buyar pada Minggu malam, 20 September 2026. Seorang mertua meregang nyawa setelah dibacok menantunya sendiri di teras rumah.
Korban diketahui bernama Misnaji (50). Saat kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, korban baru saja selesai mengupas kelapa dan sedang bersantai di teras rumah.
Pelaku berinisial DL (25) yang tak lain adalah menantu korban, tiba-tiba datang dan mengambil senjata tajam jenis celurit atau calok yang ada di lokasi. Pelaku kemudian membacok leher sebelah kiri korban hingga korban meninggal dunia di tempat.
Usai beraksi, DL kabur. Warga yang mengetahui kejadian langsung melapor ke Polres Sampang.
Tim URC Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah mushola di Dusun Burajeh.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah, jaket, dan sarung milik korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang diduga karena dendam pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis:Agm
Editor: Redaksi*
SAMPANG, http://MADURA.NEWSSURYA.COM – Ketenangan warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang buyar pada Minggu malam, 20 September 2026. Seorang mertua meregang nyawa setelah dibacok menantunya sendiri di teras rumah.
Korban diketahui bernama Misnaji (50). Saat kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, korban baru saja selesai mengupas kelapa dan sedang bersantai di teras rumah.
Pelaku berinisial DL (25) yang tak lain adalah menantu korban, tiba-tiba datang dan mengambil senjata tajam jenis celurit atau calok yang ada di lokasi. Pelaku kemudian membacok leher sebelah kiri korban hingga korban meninggal dunia di tempat.
Usai beraksi, DL kabur. Warga yang mengetahui kejadian langsung melapor ke Polres Sampang.
Tim URC Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah mushola di Dusun Burajeh.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, SH membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang masih berlumuran darah, jaket, dan sarung milik korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang diduga karena dendam pribadi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Penulis: Agm
Editor: Redaksi

