Ribuan Buruh KASBI Bergerak di Grahadi: Tolak Upah Murah, Desak UMP Jatim Naik 15% di 2027
SURABAYA, 30 September 2026 — Suara lantang ribuan buruh menggema di halaman depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (29/9). Terpandang kompak dan bertekad bulat, massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi demonstrasi damai untuk menolak rencana upah murah dan menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2027 sebesar 15 persen.
Spanduk Berkibar, Tuntutan Tegas Disampaikan
Aksi dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan ribuan peserta mengenakan atribut serikat buruh. Spanduk-spanduk besar terbentang jelas, salah satunya bertuliskan:
“Tolak Upah Murah! Hidup Layak untuk Buruh!”
Massa hadir bukan hanya dari Surabaya, melainkan juga dari Sidoarjo, Gresik, dan kawasan industri lain di Jawa Timur — membuktikan bahwa aspirasi ini bukan sekadar tuntutan satu daerah, melainkan suara bersatu para pekerja di seluruh provinsi.
Bukan Janji, Tapi Kepastian
Koordinator aksi, Akhir Hadi, menyampaikan tuntutan secara tegas di hadapan petugas keamanan dan awak media:
“Kami menolak setiap kebijakan yang menekan nilai upah. Kenaikan 15 persen itu bukan angka yang berlebihan, melainkan angka yang wajar agar kami bisa hidup layak di tengah harga kebutuhan yang terus naik. Kami menuntut jaminan kesejahteraan, bukan janji manis yang tak pernah terwujud.”
Selain kenaikan UMP, para buruh juga menegaskan menolak praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang marak terjadi, serta meminta jaminan kepastian kerja dan perlindungan hak-hak pekerja.
Berlangsung Damai, Aparat Siaga
Sepanjang jalannya aksi, situasi tetap kondusif dan tertib. Pengawalan ketat dilakukan aparat kepolisian di lokasi, namun interaksi antara massa dan petugas berjalan harmonis. Tidak ada insiden kekerasan. Para buruh menyampaikan pendapatnya secara tertib, berdoa bersama, lalu membubarkan diri dengan tenang setelah menyelesaikan rangkaian orasi.
Harapan untuk Kesejahteraan Bersama
Aksi ini menjadi pengingat bahwa di balik roda perekonomian Jawa Timur, ada tenaga-tenaga yang menggerakkannya — dan mereka berhak mendapatkan penghidupan yang layak. Semoga Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendengarkan suara ini, mengupayakan keadilan pengupahan, serta menciptakan iklim kerja yang aman, adil, dan sejahtera bagi seluruh keluarga besar pekerja di tanah Jatim.
Agm

